Halaman

Translate

Kamis, 21 Maret 2013

INOVASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN DAN BERPRESPEKTIF KEPADA PENANGGULANGAN KEMISKINAN



Absataksi
Salah satu agenda Reformasi’98 adalah  mewujudkan good governance atau tata pemerintahan yang baik, yang dimaksud dengan good governance adalah adanya mekanisme interaksi para pihak (pemerintah, lembaga legislatif dan masyarakat) secara bersama-sama untuk merumuskan berbagai kesepakatan yang berkaitan dengan manajemen pembangunan dalam suatu wilayah hukum dan administarasi tertentu.  Ada sepuluh prinsip yang harus dilaksanakan oleh para pihak untuk mencapai good governance, salah satunya adalah partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat ini merupakan faktor penentu sekaligus sebagai indikator keberhasilan pembangunan  dan keberlanjutannya, sebab perencanaan berbasis bottom up akan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dikarenakan yang mengetahui akan kebutuhannya adalah masyarakat sendiri, bukan hanya sekedar asumsi dari beberapa gelintir penyelanggara negara, dengan sendirinya tolok ukur keberhasilan pembangunan adanya peran aktif partispasi masyarakat dalam perencanaan.   
Mengutip pernyataan dari beberapa pengamat dan hasil temuan para peneliti, ternyata setelah lebih dari 10 (sepuluh) kali kota ini melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau biasa disingkat dengan MUSRENBANG, secara kwalitas maupun kwantitas antusias warga megikuti proses perencanaan berbasis bottom up  mengalami penurunan terutama ditingkat Kelurahan, dari berbagai alasan yang disampaikan dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat telah mengalami kejenuhan dan kekecewaan yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain;

Senin, 11 Februari 2013

MENGEMBALIKAN RUH PARTISIPASI

abstraksi
Musrenbang adalah hasil assesmen paling penting terhadap usulan program yang prioritas dari masyarakat karena apa yang dihasilkan merupakan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya. Dijelaskan, mengacu pada aturan hukum yang berlaku, dalam hal ini UU No 25 Tahun 2004 Pemerintahan daerah “,  sekaligus penterjemahan dari isi  UU No 25 Tahun 2004 tentang Strategi Perencanaan Pembangunan Nasional, maka partisipasi masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam merencanakan pembangunan sebagai bentuk dari proses demokrasi.
Peran dan fungsi Musrenbang ditingkatan kelurahan, adalah memberikan wadah kepada masyarakat untuk  merencanakan pembangunan diwilayahnya, sehingga hasil perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri, sedangkan ditingkat kota untuk membangun konsensus dan kesepakatan serta sinkronisasi,mengenai prioritas program yang diusulkan masyarkat dan kegiatan SKPD untuk dibahas dalam Forum SKPD.